"Korbannya ada dua orang, dan mucikarinya sudah kita tahan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso, di ruang kerjanya, Jumat.
Heru mengatakan, kedua korban adalah Serly (20) warga Jalan Sekip Punak No 81 A, Medan, dan Ayu Azhari (19) warga Jalan Nibung Utama 51 B, Medan.
Si mucikari, Julfani merupakan warga Jalan Yosudarso Medan. Kedua korban yang ikut diboyong polisi berusaha menutupi wajahnya saat dijepret wartawan usai turun dari mobil kijang Kapsul.
Menurut Heru, penggerebekan kedua korban dilakukan dengan cara menyaru (menyamar) sebagai pria hidung belang.
Dalam transaksi itu, Uci yang mengaku mucikari menawarkan dua perempuan tersebut. Setiap perempuan itu dipatok Rp 800 ribu per short time.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar